Jurnal Makassar - Pengusahaan Hotel dan Restoran di Kota Makassar masih berharap-harap cemas.
Pasalnya tuntutan mereka terkait adanya pencairan dana hibah dari Kementerian Pariwisata belum ada kepastian.
Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga mengaku proses pencairan dana hibah masih dalam proses.
Baca Juga: Kementerian Kesehatan Buka Lowongan Kerja 11 Formasi, Isi Syarat dan Link untuk Daftar
Baca Juga: Beredar Potongan Video Nissa Sabyan Bersuara Manja ke Ayus, Hingga Panggilan Abi dan Umi
"Masih proses dari kementerian" singkatnya.
Sementara, Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata Kamelia Thamrin mengatakan,
Hingga kini kita belum bis pastikan apakah dana hibah itu bisa dicairkan atau tidak.
Karena kata dia, belum ada petunjuk atau surat balasan dari Kementerian Pariwisata maupun Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Mantan Personel Sabyan Curigai Isu Ayus dan Nissa Hanya Settingan, Tebe: Ayus Kemana-mana Bawa Istri
"Belum ada kabar, ini kita juga masih menunggu jawaban dari pusat," kata Kamelia.
Menurutnya, Kementerian Pariwisata hanya mengarahkan Pemkot Makassar untuk meminta petunjuk ke Kementerian Keuangan
"Dana hibah pariwisata itukan petunjuk langsung dari Kementerian Keuangan, jadi kita hanya menunggu saja dari pusat," jelasnya.
Baca Juga: Jumpai Teten Masduki, Shopee Sebut Dominasi UMKM dan Pedagang Lokal di Platform Raih 97 Persen
Diketahui sebelumnya, Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin dan Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga ke Jakarta bertemu dengan Kementerian Pariwisata dan meminta agar dana hibah senilai 48 Miliar bisa digunakan.***