Jurnal Makassar - Lurah Pandang Kecamatan Panakkukang, Muhammad Nawir legowo menerima keputusan Pemerintah Kota Makassar.
Muhammad Nawir dicopot dari jabatannya karena dinilai telah melakukan penghinaan kepada Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
Pencopotan lurah Pandang dilakukan setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Makassar melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Nawir.
Baca Juga: Link Live Streaming Liga Champions: Liverpool vs Real Madrid
Dalam pemeriksaan terhadap, dia mengaku melakukan penghinaan terhadap Danny Pomanto selaku Wali Kota Makassar.
Melalui Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Makassar, Munandar membenarkan adanya pencopotan tersebut.
"Dibebaskan dari jabatannya, antara lain itu ada percakapan grup WhatsApp di kelurahan ada kalimat tidak patut. pembohong kepada wali kota, itu tidak bagus. Tidak patut seperti itu," jelasnya, Rabu 14 April 2021.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Milik Tersangka Agung Sucipto di Bulukumba
Percakapan dalam grup WhatsApp tersebut terjadi hari Jumat 9 April.