Jurnal Makassar - Wali Kota Makassar Danny Pomanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Dinas Pendidikan.
Hal itu dilakukan Danny Pomanto menyusul adanya laporan dan indikasi jual beli tanda tangan.
"Bukan temuan tapi laporan yang saya dapat bahwa setiap melakukan tanda tangan itu harus bayar Rp2 juta," kata Danny Pomanto, Senin 17 Mei 2021.
Baca Juga: Kasus Antigen Bekas di Kualanamu, Erick Tohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika
Baca Juga: Niat dan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal
Baca Juga: Istri Almarhum Sapri Pantun Lahirkan Bayi Laki-laki
Menurut Danny Pomanto, jual beli tanda tangan di lingkup Dinas Pendidikan kota Makassar sudah banyak dikeluhkan.
Hanya saja saat melakukan Sidak, Danny Pomanto tidak menemukan bukti adanya jual beli tanda tangan.
Namun, keluhan dari berbagi pihak akan dievaluasi oleh Danny Pomanto.