Anak Nurdin Abdullah, M Fathul Fauzy Dua Kali Diperiksa KPk

- 3 Juni 2021, 10:40 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) dikawal petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 27 Februari 2021.`
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) dikawal petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 27 Februari 2021.` /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto.

Jurnal Makassar - Anak kandung Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah atas nama M Fathul Fauzy telah dua kali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang terhadap tersangka Nurdin Abdullah.

Pemeriksaan pertama dilakukan pada 7 April lalu, saat itu M Fathul Fauzi dimintai keterangan terkait aliran dana atau transaksi keuangan dari tersangka Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Sudah Dua Kali Diperiksa KPK Kasus Nurdin Abdullah

Baca Juga: Hentikan Proyek Nurdin Abdullah, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Jadi Saksi di KPK

"M Fathul Fauzi diambil keterangannya terkait transaksi keuangan dari tersangka yang terkait dalam perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri beberapa waktu lalu.

Sedangkan pemeriksaan kedua dilakukan 2 Juni 2021 juga sebagai saksi dalam perkara ini.

"Jadi saksi untuk tersangka Nurdin Abdullah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip dari PMJ News, Kamis 3 Juni 2021.

Baca Juga: Selain Andi Sudirman, Anak Nurdin Abdullah Juga Diperiksa KPK

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah