Warga Pemilik Lahan Pembebasan Kereta Api Sulsel Bantah Klaim Kepala BPKA Soal Dana Ganti Rugi

- 13 Juni 2021, 17:49 WIB
Warga Pemilik Lahan Kereta Api Sulsel Bantah Klaim Kepala BPKA Soal Pembebasan yang Hampir Rampung
Warga Pemilik Lahan Kereta Api Sulsel Bantah Klaim Kepala BPKA Soal Pembebasan yang Hampir Rampung /Jurnal Makassar/

Jurnal Makassar - Sejumlah warga di tiga kabupaten di Sulawesi Selatan yakni Maros, Pangkep, dan Barru menggelar pertemuan terbatas mengenai pembebasan lahan rel kereta api yang tidak kunjung rampung.

Jamaluddin, seorang tokoh masyarat yang juga menjadi ketua masyarakat yang lahannya belum dirampungkan pembayarannya mengatakan pernyataan yang dilontarkan Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel Jumardi soal pembebasan lahan yang hampir rampung adalah hal tidak benar.

"Jumardi membuat laporan yang tidak benar dimana ia mengaku dana ganti rugi pembebasan lahan warga untuk rel kereta api sudah hampir rampung seratus persen," kata Jamaluddin, Minggu, 13 Juni 2021.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Berencana Bangun Jalur Kereta Api

Ia menambahkan, jika apa yang dilontarkan Kepala BPKA itu adalah merupakan pembohongan publik.

"Pasalnya hingga kini masih banyak warga belum menerima ganti rugi begitupun di Maros sendiri baru terealisasi sekira 30 persen. Sementara di Barru, rel kereta apinya masih terpotong dan belum tuntas," katanya.

Lebih lanjut, Jamaluddin menambahkan, dana pembebasan lahan yang nilainya triliunan rupiah ini perlu dipertanyakan dan diduga ada indikasi korupsinya.

"Anggaran pembebasan lahan dari kabupaten Maros, Pangkep, Barru sampai di Parepare sekira Rp 7,4 Triliun. Untuk Maros saja anggarannya Rp 1,1 Triliun sama dengan Pangkep, sisanya Barru dan Parepare," katanya.

Kepala balai perkertaapian wilayah sulawesi, jumardi kepada wartawan mengaku, progres pembebasan lahan untuk pembangunan rel kereta api dari Maros, Pangkep hingga Barru sudah hampir rampung.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x