Jurnal Makassar - Data dari Kantor Wilayah Direktorar Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan (Kanwil Ditjen DJPb Sulsel) hingga Rabu 15 Juni 2021 realisasi dana desa di Sulsel sudah mencapai Rp 892,25 miliar atau senilai 37,6 persen dari pagu Rp 2,37 triliun.
Kepala Kanwil DJPb Sulsel Syaiful mengharapkan adanya upaya dari pemerintah daerah untuk segera mengajukan permintaan penyaluran agar manfaat dana desa dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
“Saat ini, realisasi Dana Desa Sulsel telah mencapai 37,6 persen masih lebih baik dari realisasi nasional yang mencapai 33,87 persen," kata Syaiful da lam keterangan resminya.
Baca Juga: Teken MoU Antara DJPb Sulsel dan Pemkab Enrekang, Ini Harapan Bupati Muslimin Bando
"Kita berharap di penghujung semester I ini Pemerintah Kabupaten berkoordinasi dengan desa untuk dapat segera mengajukan permintaan penyaluran Dana Desa ke KPPN,” tambah Syaiful.
Salah satu alasan penurunan realisasi, lanjut Syaiful, karena adanya refocusing Dana Desa untuk penganganan Covid-19, sehingga APBDesa memerlukan perubahan.
Pada 2021, Pemerintah fokus mengoptimalkan Dana Desa pada bantuan langsung tunai dana desa (BLT Desa) dan Earmark 8 persen untuk penanganan Covid.
Hal ini merupakan salah satu program dari perlindungan sosial yang merupakan bagian dari penanganan Covid dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN).
Meskipun demikian program ketahanan pangan, digitalisasi desa, dan pengembangan perekonomian desa melalui program padat karya tetap harus berjalan.