Jurnal Makassar - Setelah sempat beredar video yang menyebutkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memukul wanita hamil 9 bulan yang juga pemilik cafe yang terjaring operasi Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Berikut fakta terbaru Satpol PP diduga pukul wanita hamil di Gowa, ternyata sedang tidak hamil dan menolak diperiksa dokter kandungan.
Fakte tersebut diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Arifuddin Saeni kepada wartawan di Gowa.
Arifuddin Saeni menyebut, pemilik cafe bernama Riyana Kasturi mengaku hamil, tapi hasil tes planologi, dia tidak hamil.
Ia menambahkan, wanita yang mengaku hamil itu saat akan diperiksa kehamilannya oleh dokter menolak keras untuk dilakukan pemeriksaan. Ini kan membangun opini bahwa Satpol PP memukul orang hamil
"Ketika ingin di USG yang bersangkutan tidak mau. Pada hal tidak hamil. Ini hasil tes planologi perempuan itu tidak menunjukkan gejala hamil," kata Arifuddin, Kamis, 15 Juli 2021.
Terpisah Pejabat Sekda Gowa Kamsiana dalam keterangannya kepada media menyebut anggota Satpol PP yang memukul wanita saat PPKM di Gowa adalah sebuah miss komunikasi.
Kamsiana mengatakan tidak menyangka dalam pengawasan yang dipimpin semalam ada miskomunikasi antara anggota Satpol PP dengan pemilik warkop. Sehingga menyebabkan adanya insiden keributan.