Kejati Sulsel akan Usut Dugaan Korupsi Program Kota Tanpa Kumuh di Makassar

- 21 November 2021, 18:31 WIB
Ilustrasi Korupsi yang menjijikan dan tak punya nurani
Ilustrasi Korupsi yang menjijikan dan tak punya nurani /

Jurnal Makassar - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel akan mengusut adanya dugaan korupsi program Kota Tanpa Kumuh atau KOTAKU.

Program tersebut merupakan tersebar di sejumlah titik di Kota Makassar yang dilaksanakan pada tahun 2018 silam.

Program “KOTAKU” merupakan salah satu upaya strategis Direktorat jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam rangka percepatan penanganan pemukiman kumuh.

Baca Juga: Pemecatan Pegawai KPK, Febri Diansyah: Masa Kelam Pemberantasan Korupsi Indonesia

Melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang dialokasikan ke Dinas PUPR Kota Makassar.

Dimana setiap tahapannya dilakukan secara partisipatif, dengan melibatkan unsur elemen masyarakat (LKM/BKM), baik itu di pemerintah kabupaten/kota dan pemangku kepentingan lainnya (stakeholder).

Dengan tujuan untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di pemukiman kumuh perkotaan, dan mencegah timbulnya pemukiman kumuh baru dalam rangka untuk mendukung terwujudnya pemukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.

Baca Juga: Tampil Cukup Gemilang, Marko Simic Bawa Petaka Buruk untuk Persib Bandung Seri 3 BRI Liga 1

Terkait adanya indikasi dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut, Kejati Sulsel rencana akan segera menindaklanjuti, dan segera mengusut kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah