“Kasus ini telah direncanakan sejak 2 tahun lalu atau 2020 oleh tersangka MIA,” kata Budhi di Polrestabes Makassar.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka yang terlibat dalam pembunuhan berinisial SL, MIA, A, dan N.
Baca Juga: Niki Zevanya, Musisi Wanita Indonesia Pertama yang Tampil di Coachella
Bahkan, salah satu eksekutor penembakan merupakan seorang anggota polisi.
"Eksekutornya merupakan salah satu anggota Polisi," kata Kombes Budhi, Senin 18 April 2022.
Kombes Pol Budhi Haryanto menyebutkan, oknum anggota polisi tersebut yang melakukan penembakan atas suruhan Kepala Satuan Pamong Praja Kota Makassar, Iqbal Asnan.
Pelaku penembakan terhadap Najamuddin Sewang diberi imbalan uang tunai puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Film Marvel Doctor Strange 2 akan Rilis Mei 2022
"Dia diberikan ucapan terimakasih kepada eksekutor sebesar Rp85 juta," ujarnya. ***