7 Janin Ditemukan dalam Kotak Makanan, Polisi Tangkap Wanita Aborsi di Makassar

- 9 Juni 2022, 20:50 WIB
Penemuan 7 Janin Dalam Kotak Makan.
Penemuan 7 Janin Dalam Kotak Makan. /Instagram @cuddleme.solo.ayasyasolo

Jurnal Makassar - Geger, 7 janin ditemukan dalam kotak makanan dalam kamar kos mahasiswi di Makassar, wanita ini ditangkap oleh polisi setempat.

7 janin dalam kotak makanan ditemukan karena baunya yang sudah menyengat milik seorang wanita berinisial NM.

Janin bayi dalam kotak makan itu ditemukan di kamar salah satu indekos di Jalan Balang Turungan, Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar pada Minggu 5 Juni 2022.

Baca Juga: Kronologi Penemuan 7 Janin Bayi Tersimpan di Kotak Makan Gegerkan Warga Paccerakkang Kota Makassar

7 janin bayi dalam kotak makanan ditemukan pertama kali oleh pemilik kos. Awalnya pemilik kos ingin membersihkan kamar kos yang telah ditinggal selama 6 bulan oleh penghuninya.

Pemilik kos merasa curiga dengan aroma yang tidak sedap dari dalam kardus saat hendak memindahkan barang.

“Kamar kos itu, sementara kosong. Pemilik kos pun berinisiatif membersihkan karena ada yang mau huni. Kebetulan, masih ada barang dari penghuni lama,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Trauli Simanjuntak, dikutip dari ntmcpolri.info.

Pemilik kos tersebut melaporkan apa yang ditemukannya kepada RT dan polisi. Menurut keterangan dari kepolisian, wanita tersebut telah melakukan aksinya sejak tahun 2012.

Baca Juga: Gerak Cepat Kemensos Bantu Korban Gempa Mamuju, Bantuan Logistik Dikirim dari Makassar dan Palu

Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Yusuf Mawardi mengaku, tujuh mayat janin itu diduga telah lama disimpan dalam kotak makanan itu. Sebab, kondisi janinnya sudah membusuk dan sebagian tinggal tulang belulang.

“Dari hasil analisa identifikasi, ternyata kami temukan berupa tulang belulang. Setelah kami rekonstruksi, ternyata memang berisi tulang janin. Jumlahnya kurang lebih tujuh,” katanya, dikutip dari ntmcpolri.info.

Selanjutnya, janin itu diserahkan ke rumah sakit Bhayangkara Makassar.

“Janin bayi itu saat ini diserahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk autopsi. Jadi, hasil autopsi itu yang bisa memberikan informasi, janinnya berumur berapa,” jelas dia.

Baca Juga: Diliburkan Tanpa Upah, Aliansi Perjuangan Buruh dan Mahasiswa Gelar Aksi Protes di Makassar

Selanjutnya, Tim Jatanras langsung melakukan penangkapan terhadap perempuan berinisial NM, pada Rabu 8 Juni 2022.

NM ditangkap polisi, terkait penemuan tujuh janin dalam kotak makan di kamar kos yang dihuninya. Perempuan itu ditangkap oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar di daerah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS mengatakan, perempuan tersebut merupakan penghuni kamar indekos, tempat di mana tujuh janin dalam kotak makanan itu ditemukan.

“Benar, sudah diamankan. Ia berinisial NM, penghuni kos itu,” kata Lando KS, seperti dilansir dari laman NTMCPOLRI, Kamis 9 Juni 2022.

Baca Juga: JATANRAS Polrestabes Makassar Menyatakan Bubar, Berikut Kasus yang Pernah Dituntaskan

AKP Lando belum mengetahui secara pasti, apa motif pelaku menyembunyikan janin dalam kardus makanan itu.

“Untuk motifnya belum diketahui. Nantilah kalau sudah diperiksa. Karena pelaku itu masih dalam perjalanan,”pungkasnya.***

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah