Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Juni, Segera Lengkapi 9 Syarat dan Berkas Ini!

1 Juni 2023, 09:21 WIB
Ilustrasi-- Pemerintah berencana membuka pendaftaran CPNS 2023 di bulan Juni, simak syarat umum dan berkas yang dibutuhkan /BNN.go.id/

JurnalMakassar.com-- Dikabarkan pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada Juni. Tentu hal ini jadi kabar baik bagi para pejuang ASN. Tapi sebelum daftar, sudah tahu belum syarat dan dokumen apa saja yang dibutuhkan?

Sebelum ikut pendaftaran CPNS 2023, pastikan calon pelamar memenuhi syarat umumnya terlebih dahulu. Hal ini merupakan kriteria utama yang ditetapkan pemerintah sebelum pendaftar resmi jadi ASN.

Meskit pihak KemenpanRB telah menyebut pendaftaran CPNS 2023 dibuka bulan Juni, tapi belum disampaikan secara resmi, tanggal berapa seleksi ASN itu digelar.

Baca Juga: Intip Formasi Prioritas di CPNS 2023, Segera Cek Daftarnya, Anda Termasuk?

Sembari menantikan info terbaru dari pemerintah, calon pelamar sebaiknya menyimak syarat umum dan berkas apa saja yang dibutuhkan.

Perlu diketahui, syarat untuk daftar seleksi ASN ini telah dituliskan dalam PP Nomor 11 tahun 2017.

Dengan begitu, pelamar yang tidak memenuhi syarat tersebut, bisa dipastikan akan ditolak saat mendaftar CPNS 2023.

Syarat daftar CPNS 2023

1. Usia paling rendah 18 tahun, dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar. Usia 40 tahun untuk jabatan tertentu.

Baca Juga: RESMI! Ini Rincian Formasi Seleksi CPNS 2023 dan PPPK, Lengkap Info Cara Daftar ASN!

2. Tidak pernah dipidana, dengan pidana penjara, berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau dihentikan tak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. tidak menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI,, atau anggota Polri

5. tidak menjadi anggota atau pengurus dari partai politik atau terlibat politik praltis;

Baca Juga: Tabel Lengkap Gaji PNS Mulai Golongan I-IV yang Berlaku di 2023

6. Punya kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan Jabatan;

7. sehat jasmani dan rohani, sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

8. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain, yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

9. persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Baca Juga: Inilah 4 Formasi Khusus pada CPNS 2023, Pelamar Wajib Penuhi Syarat Umum Pendaftaran ASN

Berikut syarat dokumen CPNS pada periode sebelumnya:

1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Akte Kelahiran yang dilegalisir.
3. Fotokopi Ijazah pendidikan terakhir, yang dilegalisir.
4. Fotokopi Transkrip Nilai, dari pendidikan terakhir yang dilegalisir.
5. Fotokopi sertifikat keahlian yang relevan (bila ada).
6. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar.
7. Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
8. Fotokopi Surat Keterangan Sehat dari dokter yang telah ditandatangani oleh dokter.
9. Surat Pernyataan Tidak sedang dalam pemeriksaan hukum.
10. Fotokopi Kartu Keluarga.
11. Fotokopi Surat Pernyataan Belum Pernah Diangkat Sebagai CPNS.
12. Fotokopi Surat Pernyataan Belum Pernah Diberhentikan Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri.

Demikian info Syarat untuk ikut pendaftaran CPNS 2023 dan berkas yang dibutuhkan bila mengacu pada rekrutmen ASN periode sebelumnya.***

Editor: Izzati

Tags

Terkini

Terpopuler