Rekrutmen CPNS 2023, Calon Pendaftar Segera Siapkan Syarat dan Berkasnya!!

7 Juni 2023, 20:50 WIB
Intip tata cara buat akun SSCASN di laman resmi BKN untuk daftar CPNS 2023 /Screenshot /

JurnalMakassar.com – Berikut informasi terbaru mengenai kelanjutan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023, segera baca syarat dan siapkan berkas untuk daftar.

Pendaftaran CPNS 2023 cukup lama ditunggu oleh sebagian besar masyarakat, khususnya bagi lulusan SMA, D3, S1 hingga lulusan sekolah kedinasan.

Pihak Kemenpan-RB telah memastikan bahwa akan membuka rekrutmen CPNS 2023 di tahun ini. Olehnya itu penting untuk tahu syarat yang dibutuhkan, serta info jadwal pendaftaran CPNS 2023 yang akan dibuka.

Baca Juga: Sandiaga Uno Siap Bantu Putri Ariani Berjuang di America's Got Talent (AGT) 2023

Sebelumnya, MenPAN RB sudah mengumumkan tentang pembukaan pendaftaran CPNS untuk tahun ini. Selain itu, rekrutmen PPPK juga akan dibuk.

Berdasarkan arah kebijakan, MenPAN RB Azwar Anas menyatakan bahwa PPPK akan memberikan prioritas pada bidang pelayanan dasar, seperti guru, tenaga kesehatan, dan teknis.

Sementara itu, untuk CPNS 2023 sendiri akan dibuka untuk dosen, bidang kehakiman, hingga talenta digital yang merupakan salah satu program dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Namun begitu, belum ada kepastian soal jadwal pendaftaran seleksi atau rekrutmen CPNS 2023 pada saat ini.

Baca Juga: Spesifikasi Poco F5, Dibekali Snapdragon 7+ Gen 2 SoC Pertama di Indonesia

Namun dikabarkan, seleksi ASN ini bakal dibuka pada Juni akhir atau awal Juli mendatang.

Berkas untuk daftar CPNS 2023

- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
- Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir;
- Pas Foto 4x6;
- Swafoto (Selfie);
- Ijazah asli;

- Transkrip Nilai asli;
- Surat Lamaran;
- Surat Pernyataan;
- Surat Keterangan Berbadan Sehat.
- Hal yang dibutuhkan oleh Instansi yang didaftari

Baca Juga: Infinix Note 30 Dibekali Fast Charge 45W, Hanya 30 Menit Bisa Mengisi Baterai Hingga 75 Persen

Syarat daftar CPNS 2023:

1. Anda harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal adalah 18 tahun, dan maksimal adalah 35 tahun., 40 tahun untuk jabatan tertentu
3. Tidak pernah dihukum penjara, selama 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan, dengan hormat,, tidak atas permintaan sendiri atau tak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI-POLRI
5. Tidak pernah diberhentikan,, tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

6. Bukan CPNS, PNS, prajurit TNI,, atau anggota Kepolisian Negara RI.
7. Bukan anggota atau pengurus partai politik, atau terlibat dalam politik praktis.
8. Punya kualifikasi pendidikan, yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Sekadar diketahui, Pemerintah masih fokus melakukan pendataan dan penerimaan usulan dari berbagai Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Daftar CPNS 2023 Wajib Punya Akun SSCASN, Begini Cara Buatnya!

Demikianlah informasi Rekrutmen CPNS 2023, Calon Pendaftar Segera Siapkan Syarat dan Berkasnya!!.***

Editor: Aan Febriansyah

Tags

Terkini

Terpopuler