Libur Idul Adha Berapa Hari? Ini Kata KemenpanRB Soal Info Tanggal Cuti Bersama

19 Juni 2023, 06:31 WIB
Cek jadwal libur Idul Adha Muhammadiyah dan Pemerintah, benarkah cuti bersama jadi 2 hari? /Pixabay /

JurnalMakassar.com-- Mendekati Idul Adha 2023, sedang hangat diperbincangkan mengenai hari libur untuk merayakan salah satu perayaan terbesar umat Islam.

Usulan agar libur Idul Adha 2023 diperpanjang menjadi dua hari telah diajukan oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.

Informasi tentang usulan libur Idul Adha 2023 selama dua hari ini telah dibahas bersama para menteri terkait dan telah dilaporkan oleh KemenPAN RB beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Rincian Tukin PNS Terbaru 2023 di 3 Instansi Tembus Rp 41 Juta, Ini Daftarnya!

Pembahasan mengenai usulan libur Idul Adha 2023 selama dua hari telah dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Muhadjir Effendy), Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas), serta Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Afriansyah Noor).

Anas mengaku, pihaknya telah bersama-sama mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Idul Adha bagi seluruh masyarakat, termasuk juga para Aparatur Sipil Negara.

Anas juga menyampaikan bahwa hasil dari pembahasan tersebut masih menunggu arahan dan kebijakan dari Presiden Jokowi.

Sehingga jadwal pasti Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan dari Presiden Jokowi.

Baca Juga: SELAMAT! Tukin PNS Naik, Ini Rinciannya

Apakah usulan ini akan disetujui dan menjadikan libur Idul Adha 2023 selama dua hari, yaitu tanggal 28 - 29 Juni 2023?

Kementerian Agama belum menetapkan tanggal pelaksanaan Idul Adha 2023. Dikabarkan pada 18 Juni kemarin, telah dilaksanakan rukyatulhilal.

Hal itu untuk menentukan awal bulan Zulhijah sebagai panduan pelaksanaan Idul Adha 2023 di 99 titik lokasi di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara itu, Muhammadiyah dari Hasil Hisab Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah yang dikeluarkan pada 23 Desember 2022 lalu, telah menetapkan Idul Adha pada tanggal 28 Juni 2023.

Baca Juga: Begini Skema Honorer Diangkat jadi ASN, Sebelum Dihapus per November 2023, Resmi dari KemenpanRB

Dengan demikian, terdapat potensi perbedaan tanggal pelaksanaan Idul Adha tahun ini antara pemerintah dan Muhammadiyah.

Itulah alasan Abdul Mu'ti mengusulkan agar libur Idul Adha 2023 diperpanjang menjadi dua hari, yaitu tanggal 28 - 29 Juni 2023.

Usulan tersebut diajukan agar warga Muhammadiyah yang bekerja sebagai ASN di berbagai tempat dapat melaksanakan ibadah atau sholat Idul Adha dengan tenang.

Hal ini disebabkan karena hari libur dan cuti bersama Idul Adha para pegawai negeri mengikuti ketetapan dan keputusan pemerintah pusat.***

 

 

Editor: Izzati

Tags

Terkini

Terpopuler