Jurnal Makassar - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo merupakan tersangka kasus dugaan suap ekspor benih lobster.
Edhy Prabowo mengaku siap menghadapi segala hukuman yang akan diputuskan oleh pengadilan termasuk hukuman mati.
“saya tidak akan lari dari hukuman yang akan diputuskan nanti di pengadilan, saya siap tanggung jawab," kata Edhy Prabowo dikutip Jurnalmakassar.com dari Pikiran-rakyat.com dalam artikel Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati karena Korupsi Benur, KPK Bocorkan Langkah yang Telah Ditempuh.
Baca Juga: Disdik Sulsel Rencana Buka Sekolah Tatap Muka, IDI Makassar Menolak, Ternyata Ini Alasannya
Meski terjerat kasus dugaan korupsi, Edhy Prabowo mengaku selama menjalankan tugasnya di Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah melakukan yang terbaik.
Dan kebijakan yang dibuat merupakan langkah untuk majukan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat. Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat akhirnya saya di penjara itu sudah risiko bagi saya," sambung Edhy Prabowo.