KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur DKI Anies Baswedan, Cek Faktanya

- 12 Maret 2021, 14:25 WIB
Akun YouTube menyebut bahwa warga Jakarta ramai-ramai polisikan Anies hoax/YouTube SKEMA POLITIK
Akun YouTube menyebut bahwa warga Jakarta ramai-ramai polisikan Anies hoax/YouTube SKEMA POLITIK /

Jurnal Makassar - Beredar video di YouTube dengan judul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota.

Video berdurasi 10.20 menit itu tersebar di Facebook adalah video yang diunggah pada kanal YouTube 'SKEMA POLITIK' pada 11 Maret 2021.

Dalam video yang beredar, ada tertulis narasi ”Mengejutkan Bukti Baru Terungkap!!! Kantor Gubernur DKI Digeledah, Hasilnya Kagetkan Anies.”

Baca Juga: Tidak Ingin Stres, Dinar Candy Mengaku Suka Begituan 3 Kali Seminggu

Dari hasil penelusuran, klaim KPK menggeledah kantor Gubernur DKI Jakarta adalah salah.

Faktanya, tidak ada informasi valid yang menunjukkan bahwa kantor Gubernur DKI Jakarta digeledah.

Dari penelusuran, foto petugas KPK yang diklaim dalam halaman sampul video tersebut bukanlah penggeledahan di kantor Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Tujuh ASN Pemprov Diperiksa Polda Sulsel Terkait Kasus Nurdin Abdullah, Ini Identitasnya

Baca Juga: Penjualan Pulau Lantigiang, Polda Sulsel Tetapkan Dua Tersangka Baru, Mantan Kedes Ikut Diseret

Melainkan penggeledahan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kasus suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Di dalam video tersebut menjelaskan rangkaian KPK yang sejauh ini menggeledah lokasi terkait penyidikan kasus pengadaan tanah oleh Badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Salah satu lokasi yang digeledah oleh KPK ialah kantor BUMD Sarana Jaya atau Gedung Sarana Jaya.

Baca Juga: Kejagung Sita 17 Kapal Milik Tersangka Korupsi Dana Asabri

Baca Juga: 16 Warga Mandi bersama di Pandeglang, Polisi: Diduga Aliran Sesat

Dari hasil penggeledahan, penyidik komisi antirasuah mengamankan barang bukti dokumen terkait perkara itu.

Tiga lokasi yang digeledah yaitu kantor PT Adonara Propertindo di Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya di Jakarta Pusat, dan rumah pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

Hoaks - Korupsi Rp100 Miliar Miras DKI Jakarta  Seret Anies Baswedan./Tangkapan layar youtube
Hoaks - Korupsi Rp100 Miliar Miras DKI Jakarta Seret Anies Baswedan./Tangkapan layar youtube

Dilansir dari Antara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Yoory C Pinontoan dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya usai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka.

Baca Juga: Putus Dengan PSM Makassar, Ezra Walian Dekat Dengan Persib Bandung

Baca Juga: Jelang Lamaran, Atta Halilintar Sedih karena Orang Tua Jalani Operasi

Berita ini juga telah tayang di Kabarbesuki.com dengan judul "Ruang Kerja Anies Baswedan di Geledah KPK, Mengejutkan ‘Bukti Baru Terungkap’ Ini Faktanya"

Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Riyadi melalui situs PPID DKI Jakarta, Senin, 8 Maret 2021, menyebutkan penonaktifan Yoory sebagai Dirut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Dapat disimpulkan bahwa video yang menyebutkan KPK menggeledah kantor Gubernur DKI Jakarta adalah hoaks.*** (Prasetyo Bagus Pramono/Kabar Besuki)

Editor: Aan Febriansyah

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah