Tersangka Dugaan Suap Penanganan Perkara, Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati Ditahan KPK

- 24 September 2022, 10:52 WIB
Hakim Agung Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati (dua kanan) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat 23 September 2022.
Hakim Agung Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati (dua kanan) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat 23 September 2022. /Antaranews/

Jurnal Makassar - Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Surya Dimyati tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara resmi ditahan KPK.

Penahan Sudrajad Dimyati tersangka dugaan kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung resmi ditahan di Rutan KPK.

Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK terhitung mulai 23 September hingga 12 Oktober 2022.

Baca Juga: Profil dan Biodata Sudrajad Dimyati Hakim Agung MA Ditahan KPK Terkait Dugaan Kasus Suap Penanganan Perkara

"Saat ini,tim penyidik kembali menahan satu orang tersangka yaitu SD, untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 23 September hingga 12 Oktober 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, 23 September 2022.

Dilansir dari antaranews.com, selain Sudrajad Dimyati, sebanyak sepuluh orang kini telah ditetapkan tersangka oleh KPK, termasuk pemberi dan penerima dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Tersangka kasus penerima suap di antaranya ialah Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS Kepaniteraan MA Desy Yustira (DY) dan Muhajir Habibie (MH), dan juga dua PNS MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Baca Juga: Netfid Sulsel dan JaDI Sulsel Gelar Pelatihan Kelas Pemantau Pemilu di Bawaslu Kota Makassar 2022

Sedangkan pihak pemberi suap di antaranya adalah dua pengacara yakin Yosep Perari (YP) dan Eko Suparno (ES), dua pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heriyanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Sebelumnya, sebanyak sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka sebelum akhirnya Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka baru.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x