Belum Pernah Dapat Bansos 2023? Segera Daftar di Kemensos, Jutaan KPM akan Diterima

- 17 Mei 2023, 20:36 WIB
Kemensos bakal hapus jutaan data KPM, siap-siap daftar untuk terima bansos 2023
Kemensos bakal hapus jutaan data KPM, siap-siap daftar untuk terima bansos 2023 /Pixabay.com/

Jurnalmakassar.com-- Kementerian Sosial (Kemensos) telah memutuskan ada sekitar 5,5 juta data penerima bantuan sosial (bansos) yang sudah tidak layak terima bantuan.

Itu berarti, akan banyak data penerima baru pada bansos, seperti PKH, BLT, BPNT, BST ataupun bantuan sosial lainnya.

Jutaan data penerima yang telah dianggap tidak layak ini, nantinya bakal dihapus kepesertannya dari penerima bantuan sosial, termasuk datanya di DTKS.

Baca Juga: BPNT Rp 200 Ribu Segera Cair, Cek Nama Penerima Bansos Mei 2023 di Sini

Hal tersebut secara langsung menciptakan peluang baik, bagi para masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial atau bansos.

Sebelumnya, pihak Kementerian Sosial mengaku telah menemukan ribuan rumah bagus yang semestinya tidak layak untuk menerima bantuan sosial.

Temuan itu berasal dari laporan masyarakat. Para pelapor memanfaatkan fitur usul sanggah yang ada pada aplikasi Cek Bansos.

Berdasarkan laporan itulah, Kementerian Sosial selanjutnya melakukan verifikasi dan validasi, untuk mengetahui kebenarannya.

Baca Juga: Alhamdulilah! Bansos PKH Tahap 2 Cair sebelum Lebaran? Segera Cek Nama Penerima BLT di Link Ini

Proses penghapusan data KPM yang telah tak layak menerima bansos, akan dilakukan melalui proses yang panjang.

Pasalnya, saat menerima laporan dari masyarakat, Kemensos tak langsung menghapus penerima berdasarkan data yang dilaporkan pelapor.

Dalam hal ini, pelapor wajib melampirkan data yang menunjukkan, bahwa terlapor sebenarnya sudah tidak layak lagi mendapat bansos.

Setelah melakukan verifikasi dan validasi, pihak Kemensos baru akan memutuskan, apakah orang tersebut benar tidak layak atau masih layak menerima bantuan sosial lagi.

Baca Juga: BPNT Rp 200 Ribu Segera Cair, Cek Nama Penerima Bansos Mei 2023 di Sini

Jika proses verifikasi serta validasi menunjukkan, bahwa terlapor memang benar-benar tidak layak dan SK-nya pun sudah keluar, maka bakal ada penghapusan data KPM.

Artinya, jika data sejumlah KPM yang dilaporkan telah dihapus, maka tentu saja akan ada kuota untuk data baru penerima manfaat.

Hal ini menjadi kabar angin segar bagi masyarakat yang belum menerima bantuan sosial, karena mereka berkesempatan mendapat bansos di tahun 2023.

Namun hingga saat ini, masyarakat yang belum mendapat bansos, masih harus menunggu proses verifikasi dan validasi, serta SK dari Kementerian Sosial turun terlebih dulu, untuk kemudian bisa diumumkan penerima bansos baru.***

Editor: Izzati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x