Rejeki Nomplok, KJP Plus Tahap 1 Senilai Rp450 Ribu Cair ke 664.936 Penerima cek Melalui kjp.jakarta.go.id

- 1 Juni 2023, 18:39 WIB
Dana KJP Plus Tahap 1 2023 dikabarkan cair mulai akhir Mei.  Namun, dana tak bisa diambil di Bank DKI tanpa 2 dokumen penting ini.
Dana KJP Plus Tahap 1 2023 dikabarkan cair mulai akhir Mei. Namun, dana tak bisa diambil di Bank DKI tanpa 2 dokumen penting ini. /Rika Widiastuti/Seputarlampung

"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023. Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 dilaksanakan secara bertahap mulai 30 Mei 2023," tulis akun Instagram @upt.p4op.

Sekadar untuk diketahui bahwa penerima manfaat dari KJP Plus Tahap 1 ini akan diberikan kepada peserta didik mulai dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK serta PKBM yang jumlahnya sebanyak 664.936 Penerima.

Adapun dana manfaat yang akan diterima oleh para penerima KJP Plus Tahap 1 jumlahnya tidak sama, yang akan masuk ke kantong mulai dari Rp250 ribu hingga Rp450 ribu.

Bagi yang belum menerima bantuan manfaat dari KJP Plus segera cek apakah kamu termasuk penerima atau bukan.

Baca Juga: CPNS 2023: Ini Formasi untuk Lulusan D3-S1 dan Lulusan SMA Sederajat

Berikut cara cek Daftar Penerima KJP Plus Mei 2023 Tahap 1 melalui website kjp.jakarta.go.id

1. Kunjungi situs kjp.jakarta.go.id

2. Lalu masukan NIK anda

3. Klik pilihan tahun kemudian isi dengan tahun 2023

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x