Rejeki Nomplok, KJP Plus Tahap 1 Senilai Rp450 Ribu Cair ke 664.936 Penerima cek Melalui kjp.jakarta.go.id

- 1 Juni 2023, 18:39 WIB
Dana KJP Plus Tahap 1 2023 dikabarkan cair mulai akhir Mei.  Namun, dana tak bisa diambil di Bank DKI tanpa 2 dokumen penting ini.
Dana KJP Plus Tahap 1 2023 dikabarkan cair mulai akhir Mei. Namun, dana tak bisa diambil di Bank DKI tanpa 2 dokumen penting ini. /Rika Widiastuti/Seputarlampung

Baca Juga: Selamat! Inilah 4 Formasi Khusus pada CPNS 2023 Lengkap Tahapan Seleksi ASN

4. Selanjutnya klik pilihan tahap lalu pilih tahap 1 atau 2

5. Klik cek, lalu klik cek status penerima KJP Plus

6. Periksa status KJP Plus

Setelah memeriksa status di laman kjp.jakarta.go.id akan ada pemberitahuan apakah kamu termasuk penerima manfaat KJP Plus Tahap 1 atau bukan.

Baca Juga: Hore Gaji PNS Tahun 2024 Bakal Naik 20 Persen? Begini Penjelasannya

Demikian informasi Rejeki Nomplok, KJP Plus Tahap 1 Senilai Rp450 Cair Bertahap ke 664.936 Penerima cek Melalui kjp.jakarta.go.id.***

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x