Enam Langkah Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 via kjp.jakarta.go.id, Dana Rp450 Ribu Cair

- 2 Juni 2023, 06:29 WIB
Dana KJP Plus tahap 1 2023 sudah cair 30 Mei, cek tanda uang tunai sudah masuk ke rekening Bank DKI dengan cara ini.
Dana KJP Plus tahap 1 2023 sudah cair 30 Mei, cek tanda uang tunai sudah masuk ke rekening Bank DKI dengan cara ini. /Rika Widiastuti/Seputarlampung.com

JurnalMakassar.com – Segera dapatkan bantuan senilai Rp450 ribu dari pencarian dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1. Segera cek status melalui laman kjp.jakarta.go.id untuk mengetahui apakah anda menjadi penerima atau bukan.

Mulai 30 Mei 2023 pencairan KJP Plus Tahap 1 sudah mulai dilakukan, setidaknya ada 664.936 penerima manfaat yang berhak mendapatkan bantuan Rp450 Ribu via kjp.jakarta.go.id.

KJP Plus Tahap 1 cair ke 664.936 penerima secara bertahap mulai 30 Mei 2023. Login melalui website resmi kjp.jakarta.go.id, selamat KJP Plus Tahap 1 senilai Rp450 Ribu cair bertahap ke 664.936 penerima mulai 30 Mei 2023.

Baca Juga: Segini Nominal Gaji 13 PNS, PPPK, TNI-Polri hingga Pensiunan, Siap-Siap Dompet Gendut Bulan Ini

Bagi penerima manfaat yang belum menerima dana KJP Plus yang mulai disalurkan secara bertahap sejak 30 Mei 2023 lalu bisa dengan mengunjungi website resminya di kjp.jakarta.go.id.

Pengecekan melalui website kjp.jakarta.go.id bagi para calon penerima manfaat akan mengetahui kapan dana bantuan Rp450 Ribu akan cair ke rekening.

Jadi buruan segera login di website resmi kjp.jakarta.go.id sekarang juga untuk mengetahui apakah kamu termasuk sebagai salah satu penerima manfaat KJP Plus Mei 2023 Tahap 1.

Informasi mengenai pencairan dana KJP Plus Tahap 1 sendiri diketahui dan diumunkan secara resmi melalui akun Instagram @upt.p4op.

Baca Juga: Rejeki Nomplok, KJP Plus Tahap 1 Senilai Rp450 Ribu Cair ke 664.936 Penerima cek Melalui kjp.jakarta.go.id

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x