Enam Langkah Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 via kjp.jakarta.go.id, Dana Rp450 Ribu Cair

- 2 Juni 2023, 06:29 WIB
Dana KJP Plus tahap 1 2023 sudah cair 30 Mei, cek tanda uang tunai sudah masuk ke rekening Bank DKI dengan cara ini.
Dana KJP Plus tahap 1 2023 sudah cair 30 Mei, cek tanda uang tunai sudah masuk ke rekening Bank DKI dengan cara ini. /Rika Widiastuti/Seputarlampung.com

Baca Juga: Selamat! Inilah 4 Formasi Khusus pada CPNS 2023 Lengkap Tahapan Seleksi ASN

3. Klik pilihan tahun kemudian isi dengan tahun 2023

4. Selanjutnya klik pilihan tahap lalu pilih tahap 1 atau 2

5. Klik cek, lalu klik cek status penerima KJP Plus

6. Periksa status KJP Plus

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023 Segera Dibuka, Saatnya Lengkapi Sembilan Syarat dan Berkas Berikut

Setelah memeriksa status di laman kjp.jakarta.go.id akan ada pemberitahuan apakah kamu termasuk penerima manfaat KJP Plus Tahap 1 atau bukan.

Demikian informasi Enam Langkah Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 via kjp.jakarta.go.id, Dana Rp450 Ribu Cair.***

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah