Nasib Mahasiswa 23 Kampus Ditutup oleh Kemendikbudristek, Prof. Nizam: Dilakukan untuk…

- 6 Juni 2023, 08:03 WIB
ilustrasi kampus ditutup oleh Kemendikbudristek
ilustrasi kampus ditutup oleh Kemendikbudristek /pixabay.com / kieransomer/

JurnalMakassar.com – Sebanyak 23 Kampus Ditutup oleh Kemendikbudristek, sejumlah kampus yang ditutup ini merupakan kampus swasta. Lalu bagaimana nasib dari 23 kampus yang ditutup ini?.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek baru-baru ini menutup sebanyak 23 kampus di 14 daerah. 23 Kampus Ditutup oleh Kemendikbudristek didominasi asal Jakarta, dan satu diantaranya Makassar.

Penutupan serta pencabutan izin operasional dari 23 kampus swasta di sejumlah wilayah Indonesia oleh Kemendikbudristek menggemparkan dunia pendidikan yang ada.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Diundur? KemenpanRB Ungkap Penyebabnya

Ditutupnya sebanyak 23 kampus tersebut berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Kemendikbudristek disinualir melakukan pelanggaran berat diantaranya praktik jual beli ijazah, pembelajaran fiktif, dan penyimpanagan beasiswa KIP Kuliah.

Penuputupan 23 kampus ini menyusul pada bulan Januari hingga Maret 2023 lalu dimana sudah ada 17 kampus yang ditutup.

Dengan demikian jika digabung dari Januari hingga Juni 2023 sudah ada 40 kampus swasta dari berbagai daerah yang ditutup oleh Kemendikbudristek.

23 Kampus Ditutup oleh Kemendikbudristek disebutkan melalui Pelaksana Tugas Dirjen Prof. Nizam dilakukan untuk melindungi mahasiswa dan masyarakat.

Baca Juga: 23 Kampus Ditutup oleh Kemendikbudristek, Didominasi Kampus di Jakarta, Makassar Ada Berapa?

Adapun mahasiswa dari 23 kampus yang ditutup Kemendikbudristek disarankan untuk pindah ke perguruan tinggi baru melalui LLDikti.

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x