Maaf! Honorer Kategori Ini Tak Bisa Diangkat jadi ASN, Cek Daftarnya!

- 6 Juni 2023, 13:44 WIB
Ilustrasi ASN-- Inilah daftar tenaga honorer atau Non ASN yang tak bisa diangkat jadi ASN
Ilustrasi ASN-- Inilah daftar tenaga honorer atau Non ASN yang tak bisa diangkat jadi ASN /Screenshot /

Namun, beberapa jabatan tidak termasuk dalam kategori Tenaga Honorer yang dapat diangkat menjadi PNS. Di antaranya:

1. cleaning service
2. petugas keamanan
3. pramutamu
4. sopir
5. pekerja lapangan penagih pajak
6. penjaga terminal
7. pengamanan dalam,
8. penjaga pintu air
9. Operator komputer.

Tenaga honorer yang telah terdaftar hanya perlu menunggu Surat Keputusan (SK) penempatan dari pemerintah.

Baca Juga: Login sscasn.bkn.go.id, Daftar CPNS 2023 Hanya dengan Link Resmi

Mereka adalah Tenaga Honorer yang merupakan pelamar Prioritas 1 atau P1 yang belum mendapatkan penempatan.

Bagi Tenaga Honorer P1 yang belum mendapatkan penempatan, mereka tidak perlu mengikuti tes sebagai syarat menjadi ASN pada tahun 2023.

Langkah selanjutnya, Komisi II DPR RI mendorong Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera melakukan riset dan pendataan terhadap tenaga non-ASN di seluruh Indonesia.

Pendataan tenaga non ASN yang dilakukan oleh BKN secara resmi telah ditutup pada tanggal 31 Maret 2023.

Dari hasil pendataan tenaga non-ASN tersebut, BKN menemukan bahwa sekitar 120 instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah, belum menyelesaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) terkait data Tenaga Honorer.***

Halaman:

Editor: Izzati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x