Hore! PNS dapat Tunjangan lagi Jelang Idul Adha, Nominalnya Lumayan

- 6 Juni 2023, 21:59 WIB
Ilustrasi ASN-- Tunjangan untuk PNS cair lagi jelang idul adha? Berapa nominalnya?
Ilustrasi ASN-- Tunjangan untuk PNS cair lagi jelang idul adha? Berapa nominalnya? /Screenshot /

Di mana pada PMK Nomor 49 Tahun 2023 itu, berisi tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2024.

Untuk tunjangan baru di tahun 2023 yang dimaksud, merupakan tunjangan biaya makan yang akan diberi kepada pada PNS golongan IV.

Dari segi nominal, tentunya biaya tunjangan biaya makan untuk PNS golongan IV ini otomatis lebih besar daripada golongan lainnya.

Jadi berapakah nominal tunjangan biaya makan, untuk PNS golongan IV tersebut?

Baca Juga: Inilah Daftar 10 Kampus Terbaik di Indonesia, Universitasmu Nomor Berapa?

Perlu diketahui, bahwa besaran tunjangan uang makan untuk PNS golongan IV ini tersebut yakni sebesar Rp41.000 per hari.

Sehingga, Jika nominalnya dikalikan dengan waktu kerja dalam 1 bulan yakni 22 hari, maka dalam sebulan PNS golongan IV akan mendapatkan Rp902.000 uang makan penunjang stamina.

Tentunya, dengan pemberian tunjangan uang makan itu, menjadi kabar baik bagi PNS. Nominalnya pun sangat lumayan.

Demikian info tunjangan baru 2023 yang akan diberikan mendekati Idul Adha bagi PNS golongan IV dan golongan lainnya.***

 

Halaman:

Editor: Izzati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x