- Formasi penyuluh sosial
- Formasi pemeriksa
- Formasi widyaswara
- Formasi perencana
- Formasi perekayasa
- Formasi pekerja sosial
Namun, informasi ini belum dapat dipastikan karena belum ada pengumuman resmi dari Kementerian.
Sebaiknya Anda mempersiapkan diri dengan menyiapkan persyaratan pendaftaran yang umumnya tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
Gaji CPNS 2023 Terbaru
Baca Juga: Update Jadwal Seleksi CPNS 2023 Terbaru, Kemenpan-RB Jelaskan Penyebab Rekrutmen Diundur
Bagi yang tertarik mendaftar CPNS 2023, berikut informasi mengenai gaji CPNS berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 untuk Golongan III-IV:
Golongan IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
Golongan IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
Golongan IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
Golongan IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
Golongan IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
Golongan IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
Golongan IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
Golongan IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
Golongan IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200
Selain gaji pokok, CPNS juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Bocoran Informasi Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1, Ada Apa Saja?