Syarat CPNS 2023
- Memiliki KTP sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mengikuti sele
- Belum pernah dan tidak akan pernah terjerat kasus pidana
- Tidak memiliki catatan kriminal
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi terkait
- Tidak menjadi pejabat, PNS, ASN, TNI, atau Polri
- Tidak tergabung dalam partai politik praktis
- Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang diinginkan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan instansi pemerintah
Untuk informasi terkini mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2023, peluang formasi, persyaratan, silakan kunjungi situs resmi BKN atau KemenpanRB.***