- Formasi penyuluh sosial
- Formasi pemeriksa
- Formasi widyaswara
- Formasi perencana
- Formasi perekayasa
- Formasi pekerja sosial
Namun, informasi ini belum bisa dipastikan keakuratannya, karena belum ada pengumuman resmi dari Kementerian.
Sebaiknya calon pendaftar mempersiapkan diri, dengan melengkapi syarat pendaftaran yang umumnya tidak jauh beda dengan seleksi tahun sebelumnya.
Gaji PNS 2023 Terbaru
Baca Juga: Tabel Lengkap Gaji PNS 2023 Golongan I-IV, Gapok Tertinggi seharga DP Rumah
Bagi yang tertarik mendaftar CPNS 2023, berikut informasi mengenai gaji PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 untuk Golongan III-IV:
Golongan IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
Golongan IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
Golongan IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
Golongan IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
Golongan IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
Golongan IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
Golongan IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
Golongan IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
Golongan IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200
Selain gaji pokok, PNS 2023 juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian info soal bocoran formasi CPNS 2023 bagi lulusan S1 dari berbagai jurusan, serta info gaji PNS yang berlaku di tahun ini.***