Info Terbaru Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, Resmi dari KemenpanRB

- 9 Juni 2023, 08:08 WIB
Ilustrasi - info terbaru jadwal pendaftaran CPNS 2023, simak penjelasan KemenpanRB
Ilustrasi - info terbaru jadwal pendaftaran CPNS 2023, simak penjelasan KemenpanRB /MMC.kalteng.go.id /

JurnalMakassar.com-- Pendaftaran CPNS 2023 sudah sangat dinantikan oleh banyak orang, namun sampai saat ini belum ada kepastian mengenai kapan pendaftaran akan dibuka.

Meskipun begitu, pemerintah telah memastikan bahwa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan segera dibuka.

Selain CPNS 2023, rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) juga akan dilakukan melalui rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga: Begini Skema Baru Pemberian Tukin PNS, KemenpanRB Apresiasi Kinerja Baik ASN

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dari laman Resmi KemenpanRB, Anas menyebut, seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan.

Namun, kapan tepatnya pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka masih belum dapat dipastikan.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Iswinarto Setiaji, mengungkapkan bahwa mereka belum menerima penetapan mengenai formasi tahun 2023.

Baca Juga: Segera Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023, Ini Cara Mudahnya!

Penetapan mengenai kebutuhan formasi tersebut akan ditentukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Oleh karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti portal resmi pemerintah agar mendapatkan informasi terbaru.

Jika ada perkembangan terbaru mengenai pendaftaran CPNS 2023, informasinya akan diumumkan melalui portal resmi pemerintah.

Sekadar diketahui, Formasi C ASN 2023 akan difokuskan pada tenaga kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga: Benarkah Rekrutmen CPNS 2023 Batal Digelar Bulan Juni? Ini Kata BKN

Selain itu, pemerintah juga akan membuka dan memberikan prioritas pada sejumlah formasi lainnya, seperti talenta digital, hakim, jaksa, dosen, dan tenaga teknis tertentu lainnya.

Syarat umum untuk mengikuti seleksi CPNS 2023, berdasarkan informasi seleksi periode sebelumnya:

- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

Baca Juga: Tabel Lengkap Gaji PNS 2023 Golongan I-IV, Gapok Tertinggi Nyaris 6 Juta

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan

Demikian info seleksi ASN pada portal resmi pemerintah, untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.***

 

Editor: Izzati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x