AHY Tanggapi Putusan MK Tentang Sistem Pemilu Proporsional Terbuka: Alhamdulillah

- 15 Juni 2023, 15:57 WIB
AHY Tanggapi Putusan MK
AHY Tanggapi Putusan MK /

JurnalMakassar.com – Pasca Mahkamah Konstitusi menetapkan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka pada Pemilu 2024 sejumlah partai politk yang sebelumnya juga menolak menyambut baik adanya putusan ini.

Salah satu diantanya yang menyambut baik dari putusan MK yang menyebut Sistem Pemilu Proporsional Terbuka adalah Partai Demokrat melalui Ketua Umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Melalui akun Twitter pribadinya, AHY menyampaikan ungakapan syukur atas putusan yang telah disahkan oleh Mahkamah Konstitusi terkait penetapan sistem pemilu proporsional terbuka.

Baca Juga: Pemilu Tetap Proporsional Terbuka, Fadli Zon: Berita Gembira Bagi Demokrasi Kita

“Alhamdulillah, hari ini Mahkamah Konstitusi menetapkan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka pada Pemilu 2024,” kata AHY dikutip JurnalMakassar, Kamis 15 Juni 2023.

Menurut AHY, dengan adanya keputusan yang telah disahkan oleh Mahkamah Konsitusi, artinya keadilan berpihak pada kedewasaan demokrasi, hak rakyat dlm amanat reformasi.

“Mari kita terus kawal Pemilu 2024 yang demokratis, jujur dan adil. Menuju Perubahan dan Perbaikan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Hakim Konstitusi Saldi Isra mengatakan bahwa para Pemohon dalam persidangan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 mendalilkan penyelenggaraan pemilihan umum yang menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka telah mendistorsi peran partai politik.

Baca Juga: MK Ketok Palu!!! Putuskan Pemilu Tetap Terbuka, Harianto Albarr: Kita Harus Mengawal Putusan Ini

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x