Pemilu Tetap Proporsional Terbuka, Fadli Zon: Berita Gembira Bagi Demokrasi Kita

- 15 Juni 2023, 15:44 WIB
Fadli Zon tanggapi putusan soal putusan MK mengenai pemilu terbuka
Fadli Zon tanggapi putusan soal putusan MK mengenai pemilu terbuka /

JurnalMakassar.com - Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusan atas Perkara No. 114/PUU-XX/2022 tentang Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terkait sistem pemilu.

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi dalam pembacaan putusan perkara gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) menyatakan sehingga sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku.

Menanggapi hal tersebut, politisi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan meskipun banyak pihak sempat mengkhawatirkan independensi dan integritas MK terkait gugatan uji materiil sistem pemilu ini, namun kita menyaksikan keputusan MK yang meneguhkan sistem proporsional terbuka.

Baca Juga: PKS Sulsel Anggap Sistem Pemilu Tetap Terbuka Sudah Sesuai Aspirasi Masyarakat

“Artinya menolak permohonan para pemohon untuk sistem proporsional tertutup,” tulis Fadli Zon sebagaimana dikutip JurnalMakassar.com dari akun Twitter @fadlizon, Kamis 15 Juni 2023.

MK kata Fadli Zon masih konsisten dengan yurisprudensi yang telah dibuatnya bahwa sistem dan teknis pelaksanaan pemilu, baik pemilu legislatif maupun pemilihan presiden, merupakan bagian dari open legal policy, alias ranah pembuat undang-undang.

“Dalam hal ini, kewenangan untuk memutuskan masalah tersebut merupakan kewenangan dari DPR dan Presiden,” ujarnya.

Menurut MK, dikatakan Fadli Zon meskipun terdapat kekurangan dalam setiap sistem pemilu, perbaikan dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemilu dapat dilakukan dalam berbagai aspek, mulai dari kepartaian, budaya politik, kesadaran dan perilaku pemilih, hingga hak dan kebebasan berekspresi.

Baca Juga: MK Ketok Palu!!! Putuskan Pemilu Tetap Terbuka, Harianto Albarr: Kita Harus Mengawal Putusan Ini

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x