Sejarah Penetapan Hari Musik Nasional 9 Maret 2021

9 Maret 2021, 09:58 WIB
WR Supratman /Museumsumpahpemuda.kemdikbud.go.id/youTube

Jurnal Makassar - Setiap tanggal 9 Maret setiap tahunnya diperingati sebagai hari musik nasional. Peringatan ini sendiri sudah berlangsung delapan tahun terakhir.

Hari musik nasional sendiri pertama kali peringati ditandai dengan keluarnya Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 di bawah pimpinan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

Keputusan untuk memperingati hari musik nasional adalah untuk menghargai para musisi tanah air yang telah berjasa bagi bangsa melalui sumbangsih lagu-lagu ciptaan mereka.

Baca Juga: Young Lex Dihujat Plagiat Lay Zhang, Video Youtube Barunya Dapat Dislike 17 Ribu

Asal mula diperingatinya Hari Musik Nasional adalah untuk memperingati lahir WR Supratman. Meskipun kebenaran tanggal lahir WR Supratman masih simpang siur kebenarannya.

Tanggal kelahiran WR Supratman 9 Maret 1903 sendiri tercatat dalam beberapa buku sejarah yang didasarkan pengkuan Roekijem, kakak WR Supratman.

Baca Juga: Young Lex Dituding Plagiat Music Video Artis Tiongkol Lay Zhang

Namun klaim dari Roekijem dikoreksi oleh Pengadilan Negeri Purworejo pada 29 Maret 2007, dan menyebut WR Supratman lahir 19 Maret 1903.

Meski begitu, tanggal 9 Maret tetap dijadikan peringatan untuk Hari Musik Nasional.

Baca Juga: Pembalap T2 Motorsport David Tjiptobiantoro dan Julie Estelle Resmi Menikah

Terkait WR Supratman, tentunya tidak bisa lepas dari lagu ciptaannya yang hingga kini menjadi lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya.

Indonesia Raya sendiri ang diciptakan oleh WR Supratman, cikal bakal Hari Musik Nasional.***

Editor: Aan Ariska Febriansyah

Tags

Terkini

Terpopuler