Pemilik e-KTP Dikabarkan Bisa Dapat BLT Rp600 Ribu, Cek Faktanya Sebenarnya

- 1 Maret 2021, 08:00 WIB
Warga Kabupaten Bekasi tengah melakukan uji coba pembuatan e-ktp online.
Warga Kabupaten Bekasi tengah melakukan uji coba pembuatan e-ktp online. /ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/ANTARA FOTO

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh pun angkat bicara berkaitan isu yang beredar.

Karena merasa tak pernah membuat program itu, Zudan Arif secara tegas membantah kabar pembagian BLT bagi para pemilik e-KTP.

Baca Juga: Stamina Skuad Garuda Muda Meningkat, Shin Tae Yong Beri Catatan Khusus

Tidak hanya Zudan, Sekretaris Direktoran Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri I Gede Surataha pun membantah.

Ia mengklaim jika Kemendagri tidak pernah mengeluarkan program bantuan bagi pemilik e-KTP tersebut.

Maka dari itu, dapat dipastikan jika informasi soal pemilik e-KTP menerima bantuan Rp600 Ribu adalah hoaks.***(Tyas Siti Gantina/Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com)

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x