Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh pun angkat bicara berkaitan isu yang beredar.
Karena merasa tak pernah membuat program itu, Zudan Arif secara tegas membantah kabar pembagian BLT bagi para pemilik e-KTP.
Baca Juga: Stamina Skuad Garuda Muda Meningkat, Shin Tae Yong Beri Catatan Khusus
Tidak hanya Zudan, Sekretaris Direktoran Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri I Gede Surataha pun membantah.
Ia mengklaim jika Kemendagri tidak pernah mengeluarkan program bantuan bagi pemilik e-KTP tersebut.
Maka dari itu, dapat dipastikan jika informasi soal pemilik e-KTP menerima bantuan Rp600 Ribu adalah hoaks.***(Tyas Siti Gantina/Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com)