AN sendiri kata Harjono seorang sipil, Ia juga menegaskan bahwa tidak ada anggota TNI yang terlibat dalam penemuan plat mobil dinas TNI palsu tersebut.
Demikian, kata Sarjonoapabila didapati kedepannya ada anggota yang terlibat, Denpom III/5 akan menerapkan sanksi dan melakukan proses hukum yang berlaku.
Baca Juga: Dukungan Masyarakat ke Nurdin Abdullah Terus Mengalir, KPK: Jangan Terpengaruh Penggiringan Opini
Diketahui, di media sosial beredar video soal seorang perempuan tengah menunjukan mobilnya yang menggunakan plat dinas TNI.
Video dengan durasi 17 detik itu menjadikan warganet ramai membahas pemilik mobil tersebut.
"Ini anak saya, Mbak e, ini mobil saya ya. Dari pelatnya saja Anda sudah bisa tahu dong suami saya itu siapa. Jadi kalau untuk suami Anda yang nggak tahu asal-usulnya gitu ya, jadi saya sarankan jangan apa ya, saya nggak kenal juga sama dia, saya nggak pernah ada," ujar si perekam video.
Baca Juga: Perpanjang MoU, Pemkab Majene ASN Dorong Kuliah di Unibos
Karena menjadi viral, pihak Puspom TNI pun menanggapi video tersebut. Pihak TNI melalui media sosial menyatakan pelat nomor dinas TNI yang terpasang di mobil adalah palsu.
Pihak TNI mengatakan pelat nomor 3423-00 tak terdaftar di data Mabes TNI.
Tak lama setelah ada tanggapan dari TNI, kembali beredar video perempuan tersebut. Video keduanya, ia meminta maaf dan mengakui kalau pelat dinas yang dimilikinya bodong.