Kriteria Pendaftar pip.kemdikbud.go.id yang Bakal Dapat Bantuan Hingga Rp 1 Juta, Kamu Termasuk?

26 Agustus 2021, 19:00 WIB
Kriteria Pendaftar pip.kemdikbud.go.id yang Bakal Dapat Bantuan Hingga Rp 1 Juta /Pikiran-Rakyat

Jurnal Makassar - Berikut ini Kriteria Pendaftar pip.kemdikbud.go.id yang Bakal Dapat Bantuan Hingga Rp 1 Juta, Kamu Termasuk?.

Dengan memenuhi kriteria yang dipersyaratkan pip.kemdikbud.go.id kamu Bakal Dapat Bantuan Hingga Rp 1 Juta.

Berikut selengkapnya, kriteria yang harus dipenuhi saat daftar pip.kemdikbud.go.id yang Bakal Dapat Bantuan Hingga Rp 1 Juta.

Baca Juga: AKSES pip.kemdikbud.go.id untuk Daftar Program Indonesia Pintar PIP Ada Bantuan Hingga Rp 1 Juta Bagi Pelajar

Sebelumnya, Program bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP yang ditujukan kepada peserta didik di seluruh Indonesia dapat diakses oleh semua masyarakat.

Tujuan adanya program PIP tersebut tak lain sebagai upaya untuk membantu masyarakat mengurangi beban dalam sektor pendidikan.

Program bantuan PIP oleh pemerintah, dapat diakses oleh semua masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia di pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Segera Login dan Daftar di pip.kemdikbud.go.id, Bantuan Program Indonesia Pintar PIP Rp1 Juta untuk Pelajar

Diketahui, Kemdikbud pada tahun 2021 menargetkan calon penerima bantuan PIP sebanyak 17,9 juta jiwa di semua jenjang pendidikan.

Khususnya, lembaga/sekolah yang dibawah naungan Kemdikbud seperti SD, SMP, SMA/SMK, pemberian bantuan PIP tersebut diberikan sesuai dengan jenjang yang ditentukan.

Inilah Kriteria Pendaftar pip.kemdikbud.go.id cukup dengan mempersiapkan berkas-berkas berikut ini.

Baca Juga: LOGIN pip.kemdikbud.go.id untuk Daftar Program Indonesia Pintar PIP Dapatkan Bantuan Hingga Rp 1 Juta

Pertama, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran.

Kedua, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), SKTM ini diperlukan bagi keluarga yang tidak mempunyai KKS.

Ketiga, Surat Pemberitahuan Penerima BSM dari kepala sekolah serta Rapor sekolah.

Baca Juga: Login dengan Nama Ibu Kandung di pip.kemdikbud.go.id Cek Penerima PIP Kemendkbud Rp1 Juta Pada Agustus 2021

Tentunya, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan PIP tersebut, salah satunya adalah kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai alat transaksi dalam penerimaan bantuan tersebut.***

Editor: Aan Ariska Febriansyah

Tags

Terkini

Terpopuler