Ini Alasan Pemerintah Hapuskan BST Rp300 Ribu Mulai September

22 September 2021, 16:35 WIB
Mensos Risma Stop Bansos Tunai Rp300, BST Hilang, Kini Masih Ada 2 Bantuan Sosial Lain /Tri Rismaharini/Instagram

Jurnal Makassar - Ini alasan pemerintah menghapuskan BST Rp300 ribu mulai September.

Dengan adanya kebijakan itu, masyarakat yang telah menerima BTS Rp300 ribu tidak lagi akan menerima bantuan.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai menghentikan Bantuan Sosial atau Bantuan Sosial Tunai BST senilai Rp300 ribu dihapuskan, cek cekbansos.kemensos.go.id untuk tahu bansos yang masih akan cair.

Baca Juga: BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Bisa Didapatkan, Berikut 2 Cara Cek Penerima BPUM

Perlu diketahui Bansos Tunai BST Rp300 Ribu Dihapus oleh Kemensos Mulai September 2021, untuk mengetahui yang akan cair cek cekbansos.kemensos.go.id.

Sebelumnya BST senilai Rp300 ribu ini diberikan kepada warga terdampak pandemi Covid-19 dihentikan terhitung September 2021.

Penghentian BST senilai Rp300 ribu tidak lagi dilanjutkan karena hanya diberikan pada saat kedaruratan saja.

Baca Juga: Gawat Bansos Tunai BST Rp300 Ribu Dihapus oleh Kemensos Mulai September 2021, Cek cekbansos.kemensos.go.id

Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangannya mengatakan, BST senilai Rp300 ribu dihentikan setelah dua bulan berjalan.

"BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," kata Risma dilansir dari Antara.

Ia juga menegaskan penyaluran BST hanya disebabkan jika terjadi kegawatdaruratan di masa pandemi COVID-19.

Baca Juga: Lengkapi Syarat Ini Sebelum Daftar Penerima Manfaat Bansos BPNT atau Kartu Sembako

"Sudah, saya enggak berani. Itu emang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi," tambahnya.

Risma mengatakan rencana bansos untuk ke depannya akan mengkomunikasikan dengan Kementerian Keuangan terkait mengembalikan ke kondisi normal.

Dia mengatakan juga akan mendorong program bansos untuk lanjut usia yang membutuhkan bantuan.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar KJP Plus DKI Jakarta Tahap 2 Secara Online Lewat Hp

"Mereka (lansia) dapat bansos, tapi kan Rp200 ribu, nah cuma Rp200-300 ribu. Mereka pasti masih kurang lah dalam satu bulan, oleh karena itu, kira bantu mereka," jelasnya.

Sementara itu, dilansir dari GALAMEDIA, PKH 2021 ditargetkan untuk 10 juta KPM dengan total anggaran Rp 28,7 triliun.

Masing-masing KPM menerima besaran bansos secara berbeda, tergantung kriteria.

Besarannya mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta per tahun.

Baca Juga: Fakta-fakta Andi Merya Nur Bupati Kolaka Timur yang Terjaring OTT KPK Diduga Maling Uang Rakyat

Sedangkan program BPNT/Kartu Sembako ditargetkan untuk 18,8 juta KPM dengan total anggaran Rp 42,5 triliun.

Masing-masing KPM menerima Rp 200 ribu/bulan selama 12 bulan.***

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler