Solusi Nama Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id Jadi Penerima Kartu Sembako Gas Elpiji 3 Kg

25 September 2021, 15:30 WIB
Cara mendapatkan kartu sembako /Instagram/@kemensosri

Jurnal Makassar – Berikut solusi nama tidak terdaftar di dtks.kemensos.go.id, ini cara jadi Penerima Manfaat (PM) agar dapat Kartu Sembako Gas Elpiji 3 kg.

Cek dtks.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah Anda termasuk Penerima Manfaat Kartu Sembako Gas Elpiji 3 kg.

Namun apabila nama tidak terdaftar di dtks.kemensos.go.id, maka tidak perlu khawatir karena pada artikel ini akan memberi solusi nama bisa terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Mau Dapat Kartu Sembako Gas Elpiji 3 Kg? Ikuti 7 Langkah Ini di dtks.kemensos.go.id

Pada Rapat Paripurna DPR RI Menteri Keuangan mengatakan ini cara terbaru mendapatkan Gas Elpiji 3 Kg kepada masyarakat.

"Kebijakan subsidi energi akan diarahkan lebih tepat sasaran, melalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Menjadi subsidi berbasis penerima manfaat secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," tambah Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 24 September 2021 lalu.

Baca Juga: Sinopsis Drakor Yumi's Cells Episode 3: Goo Woong Mulai Mengejar Yumi

Perlu diketahui, Kartu Sembako adalah salah satu program bantuan sosial pangan non-tunai yang disalurkan oleh pemerintah kepada warga miskin.

Kartu Sembako dikenal sebagai BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dengan tujuan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat miskin agar bisa mendapat pangan yang layak.

Namun sebelumya masyarakat dapat menggecek terlebih dahulu namanya di dtks.kemensos.go.id apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Baca Juga: BLACKPINK Terbang ke Perancis Hari Ini, Semua Member Dikonfirmasi Tampil di Paris Fashion Week 2021

Berikut cara cek daftar Penerima Manfaat (PM) Kartu Sembako Gas Elpiji 3 kg:

1. Login di dtks.kemensos.go.id

2. Klik cek penerima bansos di pojok kanan atas

3. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

4. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

5. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

6. Klik tombol CARI DATA

Baca Juga: Link Nonton Live Streaming Pertandingan Liga BRI 1 Hari Ini, 25 September 2021

Apabila nama tidak terdaftar sebagai Penerima Manfaat maka solusinya yaitu warga harus mendaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Setelah terdaftar maka warga bisa mendapatkan Kartu Sembako atau BPNT. Berikut cara mendapatkan Kartu Sembako untuk Dapat Gas Elpiji 3 Kg:

· Penerima kartu sembako harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

· Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga: Insiden Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar Das'ad Latief Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi

· Calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

· Data yang telah diisi oleh calon penerima diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.

· Calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu.

· Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Link Download Minecraft Pocket Edition Terbaru Gratis untuk Pengguna Android

Rencana penerapan kartu sembako akan dimulai 2022 dengan padu anggaran 49,89 triliun untuk KPM.

Perlu diketahui, pada awal 2021 pemerintah telah menerapkan ini dengan padu anggaran 42,5 triliun yang disalurkan januari hingga desember 2021.***

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler