Ternyata Top Up Bansos Rp300 ribu November-Desember 2021 Bukan Kelanjutan BST Tahap 7 dan 8, Simak Ulasannya

31 Oktober 2021, 07:25 WIB
Ilustrasi BST. /Pixabay/EmAji

Jurnal Makassar - Kabar kelanjutan BST tahap 7 dan 8 masih dipertanyakan oleh sebagian masyarakat.

Beberapa pihak mengira bahwa berita tentang adanya top up bansos Rp300 ribu November-Desember 2021 merupakan kelanjutan dari BST Tahap 7 dan 8.

Oleh karena itu, simak penjelasan tentang Top Up Bansos serta BST tahap 7 dan 8 dalam artikel ini.

Baca Juga: Asik! Ada Top Up Bansos Rp300 ribu November-Desember 2021, Disalurkan oleh Kemensos?

Perlu diketahui, top up bansos Rp 300 ribu cair November-Desember 2021 merupakan program tambahan pemerintah, tentu saja selain dari program bansos reguler lainnya, semisal PKH dan BPNT.

Kabar tentang top up bansos tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, yakni Airlangga Hartarto.

"Akan ada top up kartu sembako, ini menggunakan dana optimalisasi di Kemensos di mana November-Desember masing-masing Rp 300 ribu," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers evaluasi program PC-PEN, Selasa 26 Oktober 2021.

Namun juga dikatakan, bahwa top up bansos Rp 300 ribu akan disalurkan ke 35/kota kabupaten.

Baca Juga: Top Up Bansos Rp 300 Ribu dari Kemensos Cair November-Desember Login cekbansos.kemensos.go.id

"Top up (bansos) menggunakan dana optimalisasi di Kemensos dimana besaran bansos Rp 300.000 pada 35 kabupaten/kota prioritas terutama untuk penanganan kemiskinan ekstrem," kata Airlangga.

Adapun sejumlah provinsi yang akan mendapatkan penyaluran top up bansos Rp 300 ribu adalah:

  • 1. Jawa Barat;
  • 2. Jawa Timur;
  • 3. Maluku;
  • 4. Jawa Tengah;
  • 5. NTT;
  • 6. Papua;
  • 7. dan Papua barat.

Sedangkan berdasarkan tanggapan Wakil Menteri Keuangan Suhasil Nazara, penyaluran top up bansos Rp 300 ribu akan dilaksanakan oleh Kemensos.

Baca Juga: Begini Cara Daftar Penerima Top Up Bansos Rp300 Ribu, Segera Daftar

Adapun sumber data penerima top up bansos tersebut adalah penerima Kartu Sembako dan PKH.

Top up bansos Rp 300 ribu ini nantinya akan disalurkan kepada 28,8 juta keluarga yang telah terdaftar.

Sejauh ini, Kemensos sedang melakukan tahap finalisasi detail nama calon dan alamat calon penerima top bansos Rp 300 ribu tersebut.

Sedangkan informasi mengenai kelanjutan BST tahap 7 dan 8.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bansos Top Up Senilai Rp300 Ribu Cair Lagi Hingga Desember 2021

Seperti banyak diberitakan, BST tahap 7 dan 8 sudah tidak lagi dilanjutkan.

Hal tersebut berdasarkan penjelasan dari Menteri Sosial (Mensos) Sosial Tri Rismaharini beberapa waktu lalu.

Mensos Risma mengungkapkan bahwa BST Rp 600 ribu disalurkan akibat dampak PPKM darurat.

"BST Cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," jelas Risma dikutip Jurnalmakassar.com dari Antara Rabu 22 September 2021.

Baca Juga: Benarkah Top Up Bansos Rp300 Ribu Adalah Kelanjutan BST Tahap 7 dan 8, Cek via cekbansos.kemensos.go.id?

Dengan kata lain, BST Rp 600 ribu hanya sampai dengan penyaluran tahap 6.

Oleh karena itu, sudah dapat disimpulkan bahwa top up bansos Rp300 ribu ternyata bukan kelajutan BST tahap 7 dan 8.

Demikian ulasan artikel mengenai top up bansos Rp300 ribu yang ternyata bukan kelanjutan BST tahap 7 dan 8.***

Editor: Aan Ariska Febriansyah

Tags

Terkini

Terpopuler