Banpres BPUM atau BLT UMKM Kembali Dilanjutkan Penyalurannya 2022 Ini? Simak Ulasannya

13 Januari 2022, 18:30 WIB
Ini Perbedaan Lolos dan Gagal Jadi Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta /Tangkap Layar/eform.bri.co.id/

Jurnal Makassar - Bantuan Sosial untuk para pelaku usaha atau banpres BPUM kembali dicairkan pemerintah 2022 ini? berikut penjelasannya.

Salah satu bansos yang masih ditunggu kabar kelanjutan pencairannya di Januari 2022 ini, adalah banpres BPUM atau BLT UMKM.

Banpres BPUM atau BLT UMKM untuk para pelaku usaha telah dicairkan pemerintah sejak Desember tahun 2021 lalu.

Baca Juga: BLT UMKM Tidak Cair? Begini Cara Dapatkan Modal Usaha Bagi Pelaku UMKM Lewat Pinjaman KUR BRI

Mengenai kelanjutan pencairan BLT UMKM 2022, bisa saja kembali dilanjutkan oleh pemerintah.

Pasalnya, jenis bansos banpres BPUM atau BLT UMKM akan disalurkan pemerintah ketika situasi sosial ekonomi masyarakat masih dalam kondisi darurat akibat pandemi Covid-19.

Terkait pencairan BLT UMKM atau BPUM di 2022 ini, belum ada keterangan resmi dari Kemenkop UMKM maupun pemerintah, terkait tanggal pasti BPUM akan kembali dilanjutkan.

Baca Juga: Bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan Cair Februari 2022, Pekerja atau Buruh Harus Sediakan Ini

Akan tetapi, besar kemungkinan bansos BPUM atau BLT UMKM tetap dilanjutkan penyalurannya oleh pemerintah. Pasalnya, bansos tersebut menjadi penyambung hidup para pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19.

Seperti dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, upaya pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) selama 2021 telah berjalan cukup efektif dan akan dilanjutkan pada 2022.

BPUM/BLT UMKM adalah bansos yang diberikan kepada para pelaku usaha yang memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima manfaat.

Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Simak Jadwal Cair Bansos Kartu Sembako/BPNT 2022

Salah satu syarat dan kriteria tersebut adalah pelaku usaha yang tidak pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah dari segala jenis bansos yang telah dikucurkan.

Para pelaku usaha yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan banpres BPUM atau BLT UMKM mendapatkan bantuan senilai Rp1,2 juta pada pencairan terakhirnya di akhir 2021 lalu.

Pemerintah di tahun 2022, telah mengalokasikan anggaran Program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) untuk penanganan pandemi bidang kesehatan dan perlindungan kepada masyarakat sebesar Rp414 triliun.

Dengan Demikian, kelanjutan penyaluran bantuan BPUM atau BLT UMKM tersebut berpeluang kembali dilanjutkan oleh pemerintah di tahun 2022 ini.***

 

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler