Jurnal Makassar - Simak ulasan terkait penyaluran BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum atau Kartu Pra Kerja dalam artikel ini.
Pemerintah di tahun 2022, terus menggulirkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan yang masih diberikan pemerintah di tahun 2022 termasuk di antaranya bantuan UMKM, yang hanya diberikan kepada pelaku usaha.
Namun tetap ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana BLT UMKM 2022.
Sejumlah pelaku usaha mikro dan menengah masih menantikan kelanjutan BLT UMKM 2022.
Pasalnya, pada tahun sebelumnya, BLT UMKM disalurkan untuk kelangsungan pelaku UMKM di tengah situasi pandemi.
Baca Juga: Sering Berpergian Jauh, Berikut Doa Safar yang Mesti Dilafalkan Menurut Ustad Khalid Basalamah
Lalu, benarkah BLT UMKM 2022 akan disalurkan? Simak informasi berikut ini.