Airlangga Hartarto: BLT UMKM Tahun 2022 Segera Disalurkan, Kapan Jadwal Cairya?

20 Januari 2022, 06:00 WIB
Menteri Koordinator Eknomi Airlangga Hartarto /Dok. Kemenko Perekonomian/

Jurnal Makassar - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut BLT UMKM tahun 2022 akan segera disalurkan.

Airlangga Hartarto mengungkapkan melalui konferensi pers Minggu 16 Januari 2022, BLT UMKM pada tahun 2022 kembali disalurkan untuk pemilik usaha Pedagang Kaki Lima(PKL), warung dan nelayan.

Airlangga Hartarto menjelaskan, BLT UMKM pada tahun 2022 akan disalurkan kepada Pengusaha yang telah terdaftar di https://eform.bri.co.id

Baca Juga: LIHAT 4 Daftar Bansos yang Bakal Cair 2022, Termasuk BLT UMKM dan JKP BPJS Ketenagakerjaan

"Besar BLT yang ditetapkan sebesar Rp600 ribu, sedangkan jumlah penerima BLT UMKM 2022 diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga," Kata Menko Perekonomian pada 16 Januari 2022.

Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa BLT UMKM 2022 akan kembali cair dan telah melalui persetujuan Presiden Joko Widodo.

Ia pun menambahkan untuk kuota tiap penerima BLT UMKM 2022 sekitar 2,76 juta kepala keluarga dari berbagai usaha.

Baca Juga: KABAR BAIK! BLT Anak Sekolah Rp3 Juta Cair Januari 2022, Begini Cara Ceknya

Serta Airlangga Hartarto juga menambahkan bahwa kuota 1 juta diantaranya akan disalurkan kepada PKL dan pemilik warung. selebihnya untuk untuk Masyarakat miskin dan Rentan miskin.

Berikut kelengkapan berkas yang perlu dipersiapkan, apabila Anda ingin mendaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022. yaitu NIK KTP, KK, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Harap lengkapi berkas yang disebutkan sebelumnya agar dapat melakukan pendaftaran BLT UMKM 2022. Untuk Cara pendaftarannya sebagai berikut;

Baca Juga: Cek eform.bri BLT UMKM Januari 2022 Lewat HP, Ada Daftar Terbaru Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta

1. Calon penerima membawa berkas yang telah dilengkapi ke dinas Koperasi dan UMKM Domisili;

2. Kemudian Calon penerima BLT UMKM 2022 akan mengisi data formulir yang telah disediakan;

3. Proses pengajuan BLT UMKM 2022 atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM serta Instansi atau lembaga terkait.

4. Jika berhasil dan dinyatakan sebagai penerima, maka pihak pengaju akan menerima pemberitahuan.

Baca Juga: Sinopsis Anime Boruto: Naruto Next Generation Episode 233-244

Untuk mengecek apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM dapat melalui melalui link berikut: https://eform.bri.co.id/bpum

Kemudain Masukkan NIK Anda, lanjut dengan memasukkan kode yang tertera di layar, kemudian Klik Proses, Maka akan muncul pemberitahuan yang menentukan apakah Anda sebagai penerima BLT UMKM BPUM 2022 atau tidak.***

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler