BLT UMKM Rp600 Ribu Segera Cair di Rekening Anda, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

20 Januari 2022, 08:40 WIB
Pastikan memenuhi persyaratannya, hanya golongan ini yang akan menerima BLT UMKM 2022 awal tahun 2022. /Pixabay

Jurnal Makassar – Artikel ini memuat informasi syarat dan cara cairkan BLT UMKM Rp600 ribu dari pemerintah.

Pelaku usaha harus mengetahui syarat dan cara mendapatkan bantuan BLT UMKM yang cair Januari 2022 sekarang.

Apa saja syarat yang harus di penuhi oleh pelaku usaha agar mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp600 ribu dari pemerintah.

Baca Juga: Cek eform.bri BLT UMKM Januari 2022 Lewat HP, Ada Daftar Terbaru Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta

Pelaku usaha mikro kecil menengah terlebih dahulu harus mempersiapkan beberapa syarat yang harus di penuhi agar dapat bantuan BLT UMKM Rp600 ribu cair Januari 2022.

Setelah itu pelaku usaha perlu mendaftarkan diri sebagai calon penerima manfaat.

Sebelum lebih jauh pelaku perlu memahami tujuan di salurkan BLT UMKM Rp600 ribu agar di manfaatkan sebagaimana mestinya.

Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) perlu memahami informasi jumlah bantuan BLT UMKM yang akan disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2022 ini.

Baca Juga: 5 Pelaku Usaha Ini Dapat BLT UMKM 2022 Rp1,2 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id

Pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring yang digelar minggu 16 Januari 2022, mengatakan Presiden Joko Widodo telah menyetujui front loading BLT bagi pedagang kaki lima (PKL), warung dan nelayan.

Kali ini nominal yang diberikan kepada masyarakat hanya Rp600 dengan kuota 2,76 juta pelaku usaha.

"Besar BLT yang ditetapkan sebesar Rp600 ribu sedangkan jumlah penerima BLT UMKM diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Minggu, 16 Januari 2022.

Jumlah uang tersebut semakin sedikit dibanding dua tahun belakangan.

Baca Juga: Penonton Serial Anime Demon Slayer Kimetsu no Yaiba Gempar, Nezuko Muncul dengan Wajah Manusia yang Imut

Di mana di awal pemberian BLT UMKM tahun 2020, pemerintah mencairkan 2,4 juta, lalu di tahun 2021 hanya 1,2 juta dan sekarang 2022 tinggal Rp600 ribu.

Bantuan BLT UMKM memang diberikan pemerintah sebagai stimulus untuk mendorong pelaku usaha tetap berwirausaha di tengah pandemi Covid-19.

Pengurangan jumlah besaran uang bantuan yang diberikan pemerintah dari tahun ke tahun, bertujuan agar kuota penerima bisa menyasar lebih banyak lagi pelaku usaha.

Airlangga menyebutkan, kuota penerima tahun 2022 sebanyak 2,76 juta.

Baca Juga: Hakim Ziyech Berikan Simbol Ruang Ganti Chelsea Kembali Memanas

Di mana target 1 juta orang tersebut berasal dari kelompok PKL dan pemilik warung.

Sementara itu, 1,76 juta lainnya dari keluarga nelayan dan penduduk dalam ekonomi yang miskin ekstrem.

Jadwal pemberian BLT dalam program pemerintahan Presiden Joko Widodo akan mulai berlaku pada kuartal I/2022.

Berikut, syarat dan cara daftar BLT UMKM januari 2022.
-Nomor Induk kependudukan sesuai KTP Elektronik
-Nomor kartu keluarga.
Nama lengkap, Alamat sesuai KTP.
-Bidang usaha
-Nomor telepon aktif.

Baca Juga: Sinopsis Anime Boruto: Naruto Next Generation Episode 233-244

Adapun cara daftar BLT UMKM 2022 yaitu ;

1. Mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM domisili dengan melampirkan berkas berupa KTP, KK, dan Surat Keterangan Usaha atau SKU atau NIB.
2. Wajib mengisi formulir data diri yang disediakan.
Baca Juga: Cek Rekening! BLT UMKM Cair Rp1,2 Juta Kepada Para Pelaku Usaha 2022 Ini? Cek di eform.bri.co.id Sekarang Juga
3. Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM ini akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait.
4. Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp 600 ribu diterima, maka pelaku usaha akan menerima pemberitahuan.

Pendaftar dapat pengecek informasi penerima pada link https://eform.bri.co.id/bpum.

Sekian informasi syarat dan cara daftar BLT UMKM 2022.***

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler