Brimob Gadungan di Berau Perdaya 6 Wanita, Satu di Antaranya Hamil

9 April 2022, 17:00 WIB
Pelaku Polisi Brimob Gadungan di Berau /Docs Polres Berau/

Jurnal Makassar - Viral seorang Brimob gadungan Perdaya 6 wanita, yang diketahui bernama Abdul Thalib.

Abdul Tahlib harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Abdul Thalib diketahui berupura-pura menjadi anggota Korp Brimob dan meperdaya 6 perempuan, bahkan salah satu diantaranya hamil karena ulah Abdul.

Baca Juga: Borong Pembelian 76 Konten Video Milik Dea OnlyFans, Marshel Widianto Siap Diperiksa Polisi

Dikutip dari postingan Instagram @andreli_48
Kasus ini terungkap bermula dari seorang warga yang melaporkan seorang anggota Brimob yang tidak membayar makanan yang dipesannya pada kamis 7 April 2022.

Hal ini dijelaskan oleh Kapolres Berau AKBP Anggoro Wijaksono melalui Kaset Reskrim Polres Berau, AKP Ferry Samoedra.

Bukan hanya itu terdapat juga laporan dari salah satu korbannya.

Dia mengaku dipacari oleh pelaku yang menyebut dirinya sebagai seorang polisi.

Baca Juga: BEM SI Siap Demo Besar-besaran Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tiga Periode di Istana Negara

Kemudian dilakukan pengecekan ke kompi 3 Batalyon C Brimob, dan ternyata tidak ada keanggotaan dari pelaku.

Setelah diselidiki lebih lanjut ternyata yang bersangkutan merupakan warga yang berupura-pura menjadi anggota polisi yang membawa senjata mainan.

"Modusnya dia kemana-mana selalu menggunakan Atribut Brimob lengkap disertai dengan senjata, dan setelah dilakukan pengamanan ternyata senjata tersebut adalah mainan" Ucap Reskrim, pada Jumat 8 April 2022

Lebih lanjut ia menjelaskan saat dilakukan pengrebekan dirumahnya, pelaku berusaha kabur menuju hutan tapi berhasil ditangkap oleh petugas.

Baca Juga: Samsul Arif Pamit dari Persebaya Surabaya Kini Dipinang Arema FC, Gantikan Carlos Fortes

Pelaku juga memperdaya wanita dengan meminta sejumlah uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

"Saat petugas melakukan penggeledahan, kediaman pelaku di dapat atribut Brimob lainnya, setelah dilakukan pemeriksaan disini modus dari yang bersangkutan berkenalan dengan perempuan melalui media sosial, kemudian melakukan tipu muslihat dan dipacari untuk kemudian meminta sejumlah uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang bersangkutan" Lanjutnya.

Dari penyamaran ini pelaku berhasil menipu beberapa wanita yang ada di Berau dan juga luar Berau.

Baca Juga: Profil dan Biodata William Akio Disebut Mirip Paul Pogba, Klub, Karir dan Asal Negara

Akiba perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 14 tahun.***

 

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler