“Kalau @jokowi serius merevisi UU ITE, mestinya Pemerintah segera ajukan usul inisiatif perubahan UU ITE ke DPR,” kicaunya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam unggahan di media sosialnya menuturkan bahwa semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Terpilih Danny Pomanto akan Dilantik Akhir Bulan Secara Virtual
"Kalau implementasinya justru menimbulkan rasa ketidakadilan, maka dia menilai bahwa UU tersebut perlu direvisi," tulis di akun instagram @jokowi.
Jokowi juga menegaskan bahwa pasal-pasal karet yang multitafsir hingga bisa dengan mudah diinterpretasikan secara sepihak, harus dihapus.***