Jurnal Makassar - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dan mengusut keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Nurdin Abdullah sebagai tersangka.
Melalui juru bicara KPK, Ali Firli mengatakan tim penyidik akan terus mengusut kasus gratifikasi di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan kasus gratifikasi ini.
Baca Juga: Doa yang Diamalkan KH Maimoen Zubair Agar Rejeki serta Usaha Jadi Lancar
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri menjelaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut. KPK tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara ini.
"Tim akan segera menyusun rencana kegiatan penyidikannya," Kata Ali Fikri dikutip dari PMJ News
Hanya saja, sejauh ini tim penyidik KPK masih fokus untuk menyusun pembuktian unsur pasal sangkaan.
Baca Juga: Syarat Pendaftaran Beasiswa Digital Entrepreneurship Academy (DEA) Kominfo, Cetak Talenta UMKM
Setelah hal itu sudah rampung, maka akan ada pemeriksan saksi dan guna mengumpulkan bukti permulaan. Dari situ akan bisa menelusuri keterlibatan pihak lain. KPK juga bakal menjerat pihak lain jika bukti permulaan adanya keterlibatannya mencukupi.