Resmi, PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021

- 21 Juli 2021, 07:52 WIB
Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan terkait PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 20 Juli 2021.
Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan terkait PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 20 Juli 2021. /Foto: BPMI Setpres

"Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19, serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya," sambungnya.

Menurut Jokowi, selama pelaksanaan PPKM darurat selama dua pekan lebih menunjukkan perkembangan positif dalam pengendalian kasus Covid-19.

"Alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," terangnya.

Baca Juga: PPKM 6 Minggu, Mahfud MD: Banyak Kesempatan Nonton Ikatan Cinta

"Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara masyarakat yang terdampak. Jika tren kasus mengalami penurunan maka tanggal 25 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," ucapnya

Sebelumnya, PPKM Darurat telah berlangsung selama dua pekan pada 3 hingga 20 Juli 2021. Kebijakan PPKM diputuskan setelah angka kasus Covid-19 mengalami lonjakan signifikan hingga melampaui 20 ribu penambahan kasus dalam sehari.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah