Apa itu SKD pada CPNS dan PPPK 2021? Simak Penjelasannya

- 8 Agustus 2021, 09:37 WIB
Ilustrasi Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021
Ilustrasi Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 /cat.bkn.go.id/

Baca Juga: Ini Ketentuan dan Jadwal Pengumuman Hasil Sanggahan CPNS 2021

Kemudian, SKD CPNS 2021 pada Pasal 34 ayat (3) disebutkan bahwa meliputi:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
  • Tes Intelegensia Umum (TIU)
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Sementara bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan umum atau kebutuhan khusus.

Selain kebutuhan khusus penyandang disabilitas, berlaku ketentuan sebagai berikut:

  • Waktu pelaksanaan SKD dilaksanakan dalam durasi waktu 100 (seratus) menit
  • Nilai Ambang Batas yang berlaku pada jenis penetapan kebutuhan yang dilamar
  • Dalam hal terdapat kendala teknis dan memerlukan pendampingan, panitia seleksi instansi menyediakan pendamping atau aplikasi pendukung

Baca Juga: Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021 Telah Ditetapkan, Segini Minimalnya

Ketentuan Passing Grade SKD CPNS 2021

Nilai Ambang Batas atau Passing Grade CPNS 2021 mengacu pada Surat Keputusan Menteri PANRB No. 1023 Tahun 2021.

Disebutkan, Passing Grade atau Nilai Ambang Batas adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi untuk lolos ke tahap selanjutnya. Berikut jumlahhnya:

  • Umum TWK: 65, TIU:80, dan TKP:166
  • Khusus Umum Dokter TIU:80, dan SKD:311
  • Umum: ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api TIU: 70, dan SKD: 286
  • Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat TIU: 60, dan SKD: 286
  • Khusus Diaspora TIU: 85, dan SKD: 311
  • Khusus Disabilitas TIU: 85, dan SKD: 386
  • Khusus Cumlaude TIU: 85, dan SKD: 311

Berdasarkan Surat Pengumuman BKN Nomor: 02/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2021 tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Tahapan Seleksi CPNS BKN 2021. Sebagai Berikut:

Baca Juga: Hasil Pertandingan Community Shield 2021 Mancheter City vs Liceister City: Leicester Juara Community Shield

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah