Jurnal Makassar - Setelah melewati proses tahap seleksi administrasi, kemudian pengumuman masa sanggah. Maka pelamar CPNS 2021 yang dinyatakan lolos akan mengikuti tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sedangkan PPPK Guru dan non-Guru akan memasuki seleksi kompetensi.
Pembahasan seputar CPNS dan PPPK tersebut dibicarakan pada 18 Agustus 2021, melalui agenda Sosialisasi Virtual Peraturan Seleksi dengan CAT dan Pelatihan Tim Pelaksana CAT.
Baca Juga: Peserta CPNS 2021 Wajib Isi Form Deklarasi Sehat, Begini Cara Isinya
Mengenai kapan pelaksanaan SKD dan seleksi kompetensi tersebut dilaksanakan. Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan mengakui akan menunggu izin dan persetujuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ridwan juga menyatakan bahwa PPSS BKN tengah membuat penjadwalan SKD rinci terhadap peserta CASN 2021, termasuk titik lokasi.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Suherman selaku Deputi Bidang Sistem Informasi BKN, menyampaikan bahwa SKD CPNS akan mengawali pelaksanaan CASN 2021.
Baca Juga: CPNS 2021: Kartu Deklarasi Sehat Diisi H-1 Sebelum Ujian, Ini Alasannya
Namun diakuinya, pelaksanaan tersebut akan berjalan secara paralel dengan Seleksi Kompetensi Guru dan non-Guru.
Keterangan lain juga dikemukakan oleh Bima Haria Wibisana, Plt Kepala BKN. Ia menargetkan rangkaian seleksi CASN 2021 bisa rampung selambat-lambatnya 15 Desember 2021.