Jurnal Makassar - Setelah pengumuman masa sanggah pada 15 Agustus 2021. Pelamar CPNS yang dinyatakan lolos akan memasuki tahap ujian SKD.
Beberapa instansi sudah mengeluarkan kartu ujian, akan tetapi jadwa belum bisa dilihat di kartu ujian.
Selain kartu ujian, CPNS 2021 juga mensyaratkan para peserta membawa Kartu Deklarasi Sehat untuk mengikuti ujian SKD.
Kartu Deklarasi Sehat tersebut bisa dicetak setelah mengisi form yang bisa dilakukan saat ini ataupun hari lain sebelum mengikuti ujian SKD.
Baca Juga: Peserta CPNS 2021 Wajib Isi Form Deklarasi Sehat, Begini Cara Isinya
Baru-baru ini, akun Instagram @cpnsindonesia.id mengumumkan waktu pengisian form Kartu Deklarasi Sehat yang seharusnya.
"Pengisian Deklarasi dilakukan h-1. Jika sudah mengisi bisa dilakukan kembali pada h-1 sebelum ujian," tulis akun tersebut, 16 Agustus 2021.
Pengisian form Deklarasi Sehat sebenarnya dimaksudkan sebagai bagian upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Mengingat form yang harus diisi merupakan upaya deteksi kondisi kesehatan masing-masing peserta, maka dari itu deklarasi bisa saja berubah.