PPKM Level 4 Jawa Bali Diperpanjang Lagi Setelah Berakhir 23 Agustus 2021?, Jokowi Ingatkan Tentang Ini

- 23 Agustus 2021, 16:33 WIB
Ilustrasi check point PPKM Darurat 2021. Pemerintah resmi mengganti istilah PPKM Darurat dengan PPKM Level 4 Covid-19 yang mulai berlaku Rabu, 21 Juli 2021 hingga Minggu, 25 Juli 2021..
Ilustrasi check point PPKM Darurat 2021. Pemerintah resmi mengganti istilah PPKM Darurat dengan PPKM Level 4 Covid-19 yang mulai berlaku Rabu, 21 Juli 2021 hingga Minggu, 25 Juli 2021.. /Antara Foto/RAISAN AL FARISI/

Jurnal Makassar - Informasi terkait apakah PPKM Level 4 Jawa Bali Diperpanjang Lagi Setelah Berakhir 23 Agustus 2021 dinantikan oleh banyak orang, namun sebelum adanya perpanjangan, Presiden Jokowi mengigatkan tentang hal ini.

Perlu diketauhi, saat ini kasus positif Covid-19 di Indonesia memang menunjukan penurunan, meski demikian tetap saja mencatatkan angka kematian yang tinggi.

Lalu apakah PPKM Level 4 Jawa Bali Diperpanjang Lagi? Nantikan pengumuman resmi dari pemerintah.

Baca Juga: PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini 16 Agustus 2021, Diperpanjang Lagi?

Sebelumnya pemerintah kembali memutuskan bahwa PPKM level 4, 3, dan 2 diperpanjang lagi dari 16 Agustus sampai 23 Agustus 2021.

Menurut data rata-rata angka kematian Covid-19 di Indonesia, dari tanggal 18-20 Agustus 2021 Indonesia mencatat lebih dari 1000 kasus kematian.

Belum lama ini, Presiden Jokowi saat ada berada di Madiun mengatakan virus corona sangat sulit diprediksi.

Baca Juga: PPKM Level 3 dan 4 Diperpanjang, Perhatikan Syarat Ini Jika Melakukan Perjalanan

oleh karena hal tersebutm Jokowi meminta semua pihak berhati-hati, meskipun dalam beberapa waktu terakhir terjadi penuruan kasus dan penurunan BOR di sejumlah wilayah.

"Jangan sampai ada varian baru datang karena bermutasi dan kita tidak waspada, tahu-tahu meledak menjadi jumlah yang sangat banyak," ujarnya, Kamis 19 Agustus 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x