1. Unduh aplikasi BPJSTKU di ponsel
Baca Juga: Apakah Semua Siswa Sasaran PIP? Ini Penjelasan Kemendikbud Penerima yang Berhak Dapat PIP
2. Registrasi melalui e-mail dengan membubuhkan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama
3. Setelah berhasil, lakukan login, lalu pilih kartu digital, klik kartu digital tersebut
4. Keterangan kepesertaan aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman
5. Nomor rekening bank yang terdaftar juga akan muncul.***